Dinkes Gelar Rakor Penanggulangan TBC

Kasus TBC di Kab. Blora. Foto: Istimewa


Kabarasta- Dinas Kesehatan Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) rencana aksi daerah (RAD) penanggulangan Tuberkulosis (TBC) tahun 2024-2028 dan rakor Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan Penanggulangan TBC Tahun 2024, Kamis (7/11/2024).

Rakor dibuka Sekretaris Dinkes Blora  Nur Betsia Bertawati diikuti Pimpinan OPD atau yang mewakili. Sesuai SK Pembimbing, Ketua dan Penguruas RAD pananggulangan TBC ada sebanyak 39 orang.

Ditegaskannya, masing-masing OPD dan lembaga lain yang terkait, supaya berperan aktif dalam penanggulan TBC di Blora sesuai tupoksinya masing-masing.

“Saat ini diketahui bahwa Indonesia menempati peringkat kedua setelah India terkait penyakit tuberkulosis (TBC), untuk itu perlu peran dan kerja sama sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” terang Nur Betsia Bertawati.

Materi rakor disampaikan secara detail oleh Sub koordinator Seksi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Blora (P2PM) Dinkes Kab. Blora Sutik. 

Sutik menjelaskan situasi TBC di Kabupaten Blora Januari hingga September 2024 berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tuberkulosis tercapai 8.040 (93%) dari target 8.635. Sedangkan capaian TBC anak sebanyak 45 (21,28 %).

“Target khususnya sebanyak 1.777. Jumlah penemuan kasus TBC pada anak tahun 2020 sebanyak 79. Tahun 2021 sebanyak 30. Tahun 2022 sebanyak 96. Tahun 2023 sebanyak 79. Tahun 2024 sebanyak 45 (triwulan 3), ” jelasnya.

Sedangkan capaian tuberculin skin test (TST) tahun 2020 : 89,52 %. Tahun 2021 : 90,77 % . Tahun 2022 : 89.01%. Tahun 2023 : 89 %. Tahun 2024 : 81.21%


(Lis/Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama